Perkembangan industri di Indonesia menuntut peningkatan kualitas dan profesionalisme di berbagai sektor, termasuk dalam bidang perpipaan. Pipe Fitter atau sering disebut juga sebagai Penyetel Pipa, adalah profesi yang memegang peranan penting dalam berbagai industri di Indonesia. Peran mereka sangat krusial dalam instalasi, perakitan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem perpipaan yang kompleks. Untuk memastikan kompetensi dan profesionalisme Pipe Fitter, pemerintah Indonesia telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) nomor 266 tahun 2015 sebagai garda terdepan dalam instalasi dan pemeliharaan sistem perpipaan, dituntut untuk memiliki kompetensi yang mumpuni. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) nomor 266 tahun 2015 menjadi acuan utama dalam mengukur dan mengembangkan kompetensi seorang Pipe Fitter
Profesi Pipe Fitter saat ini telah bertransformasi menjadi sebuah bidang yang menuntut pengetahuan teknis mendalam, keterampilan presisi, dan pemahaman mendalam tentang keselamatan kerja. SKKNI 266 tahun 2015 merinci kompetensi-kompetensi inti yang harus dikuasai oleh seorang Pipe Fitter, antara lain:
1. F.432230.001.01 Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
Pipe Fitter harus mampu:
- Mengenali potensi bahaya di area kerja, seperti risiko terjatuh, tertimpa benda, atau terpapar bahan kimia berbahaya.
- Memahami dan menjalankan prosedur keselamatan kerja yang berlaku, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
- Mengetahui tindakan yang harus diambil jika terjadi kecelakaan atau situasi darurat.
2. F.432230.002.01 Menggunakan Peralatan Kerja Perpipaan dan/atau Jenis Material dan Baja:
Pipe Fitter harus mampu:
- Menggunakan berbagai alat kerja perpipaan dengan mahir, seperti kunci pas, gergaji besi, pemotong pipa, mesin las, dan alat ukur.
- Memilih material pipa dan baja yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi proyek.
- Memahami karakteristik dan sifat-sifat berbagai jenis pipa dan baja.
3. F.432230.003.01 Menerapkan Dasar-Dasar Perhitungan Perpipaan:
Pipe Fitter harus mampu:
- Melakukan perhitungan dasar untuk menentukan ukuran pipa yang dibutuhkan, seperti diameter, ketebalan, dan panjang.
- Menghitung tekanan dan aliran fluida dalam sistem perpipaan.
- Menentukan jumlah dan jenis sambungan (fitting) yang diperlukan.
4. F.432230.004.01 Menerapkan Dasar-Dasar Pemasangan Pipa dan/atau Penyetelan Fitting dengan Pipa:
Pipe Fitter harus mampu:
- Memasang pipa dengan benar dan presisi, termasuk memotong, menyambung, dan mengelas pipa.
- Menyetel posisi dan sudut sambungan (fitting) agar pipa terpasang dengan baik dan sesuai standar.
- Memastikan tidak ada kebocoran pada sambungan pipa.
5. F.432230.005.01 Membaca dan Menghitung Ukuran-Ukuran Spool Pipa pada Gambar Isometrik:
Pipe Fitter harus mampu:
- Membaca dan memahami gambar isometrik yang menunjukkan detail sistem perpipaan.
- Menghitung ukuran dan panjang pipa yang dibutuhkan untuk setiap bagian (spool) berdasarkan gambar.
6. F.432230.006.01 Memotong Logam dengan Menggunakan Alat potong/Obor potong nyala:
Pipe Fitter harus mampu:
- Memotong logam dengan aman dan akurat menggunakan alat potong seperti gergaji besi atau obor las.
- Memilih alat potong yang sesuai dengan jenis dan ketebalan logam yang akan dipotong.
7. F.432230.007.01 Merakit/Fabrikasi Pipa:
Pipe Fitter harus mampu:
- Merakit komponen-komponen pipa, seperti pipa, sambungan, katup, dan flens, menjadi sistem perpipaan yang lengkap.
- Melakukan pengujian untuk memastikan sistem perpipaan berfungsi dengan baik dan tidak ada kebocoran.
8. F.432230.008.01 Melakukan Evaluasi Hasil Kerja:
Pipe Fitter harus mampu:
- Mengevaluasi kualitas hasil kerja sendiri dan tim.
- Mengidentifikasi kesalahan atau kekurangan dalam pekerjaan.
- Melakukan perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan agar hasil kerja sesuai standar.
Seiring dengan kemajuan teknologi, Pipe Fitter juga dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Penggunaan teknologi perpipaan modern, seperti pipa HDPE dan sistem perpipaan modular, membutuhkan pemahaman dan keterampilan baru. Selain itu, isu-isu seperti efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam industri perpipaan
Penerapan SKKNI 266 tahun 2015 memberikan dampak positif bagi perkembangan profesi Pipe Fitter di Indonesia. Standar ini tidak hanya meningkatkan kualitas kerja Pipe Fitter, tetapi juga memberikan pengakuan formal atas kompetensi mereka. Dengan memiliki sertifikasi Pipe Fitter yang dikeluarkan oleh BNSP serta sesuai dengan SKKNI 266 tahun 2015 ,dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja dan membuka peluang untuk pengembangan karier yang lebih luas.Daftarkan diri anda Disini
Referensi :
SKKNI 266 tahun 2015