Peran Penting Ahli Higiene Industri

Sejarah Singkat Higiene Industri

Di balik gemerlapnya industri, terdapat profesi krusial yang mendedikasikan keahliannya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerja. Profesi tersebut adalah Ahli Higiene Industri, sosok di garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terhindar dari bahaya kesehatan. Higiene Industri, ilmu yang berfokus pada identifikasi, evaluasi, dan pengendalian bahaya di lingkungan kerja, memiliki sejarah panjang yang terjalin erat dengan perkembangan industri.

Akar Higiene Industri dapat ditelusuri kembali ke era Revolusi Industri di abad ke-18. Ledakan pabrik-pabrik besar membawa perubahan drastis pada lanskap industri, namun tak luput dari konsekuensi kesehatan bagi para pekerja. Salah satu contohnya adalah penyakit kanker skrotum yang diderita para pembersih cerobong asap di Inggris. Penelitian Percival Pott pada tahun 1775, yang mengidentifikasi hubungan antara jelaga dan kurangnya higiene di cerobong asap, menjadi tonggak sejarah epidemiologi okupasi. Seiring berjalannya waktu, kesadaran akan bahaya di tempat kerja terus meningkat. Pada awal abad ke-20, sebuah organisasi bernama National Safety Council didirikan di Amerika Serikat. Organisasi ini memainkan peran penting dalam mempromosikan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk Higiene Industri.

Memasuki era modern, Higiene Industri terus berkembang dengan pesat. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan memungkinkan para profesional Higiene Industri untuk melakukan identifikasi bahaya, pengukuran paparan, evaluasi risiko, dan pengendalian bahaya dengan lebih akurat dan efektif. Di Indonesia, SKKNI 209 Tahun 2008 tentang Higiene Industri menjadi acuan penting bagi para profesional di bidang ini. SKKNI tersebut menetapkan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Ahli Higiene Industri, mulai dari identifikasi bahaya, pengukuran paparan, evaluasi risiko, hingga pengendalian bahaya.

Ruang Lingkup SKKNI 209 Tahun 2008

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Higiene Industri memainkan peran krusial dalam memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. SKKNI ini menjadi acuan penting untuk mendefinisikan kompetensi yang harus dimiliki oleh para profesional yang bekerja di bidang ini, sehingga menjamin kualitas dan profesionalisme mereka.

SKKNI 209 Tahun 2008 mencakup beberapa aspek penting dalam Higiene Industri, yaitu:

  • Identifikasi bahaya: AHI harus mampu mengidentifikasi dan menilai berbagai bahaya di tempat kerja, seperti bahaya fisik, kimia, biologis, ergonomis, dan psikososial.
  • Pengukuran paparan: AHI harus mampu melakukan pengukuran paparan terhadap berbagai agen bahaya di tempat kerja, menggunakan metode dan peralatan yang sesuai.
  • Evaluasi risiko: AHI harus mampu mengevaluasi risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan agen bahaya di tempat kerja, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti sifat bahaya, tingkat paparan, dan kerentanan individu.
  • Pengendalian bahaya: AHI harus mampu mengembangkan dan menerapkan program pengendalian bahaya yang efektif untuk meminimalkan risiko kesehatan bagi para pekerja.

Unit-Unit Kompetensi dalam SKKNI 209 Tahun 2008

SKKNI 209 Tahun 2008 terdiri dari beberapa unit kompetensi, yaitu:

  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL
  • Melakukan Identifikasi Bahaya di Tempat Kerja
  • Melakukan Pengukuran Paparan Fisik
  • Melakukan Pengukuran Paparan Kimia
  • Melakukan Pengukuran Paparan Biologi
  • Melakukan Pengukuran Paparan Ergonomis
  • Melakukan Pengukuran Paparan Psikososial
  • Melakukan Evaluasi Risiko Bahaya di Tempat Kerja
  • Mengembangkan Program Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja
  • Melaksanakan Program Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja
  • Melakukan Pemantauan dan Evaluasi Efektivitas Program Pengendalian Bahaya
  • Melakukan Promosi dan Edukasi K3
  • Melakukan Dokumentasi dan Pelaporan K3

Penerapan Higiene Industri di Indonesia: Sebuah Upaya Menuju Lingkungan Kerja yang Sehat

Higiene Industri, ilmu yang berfokus pada identifikasi, evaluasi, dan pengendalian bahaya di lingkungan kerja, telah diterapkan di Indonesia dengan berbagai cara. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Industri Manufaktur

Di industri manufaktur, Higiene Industri diterapkan untuk mengendalikan paparan terhadap berbagai bahaya, seperti:

  • Debu: Debu silika di industri pengolahan batu dan logam dapat menyebabkan penyakit silikosis. Debu kapas di industri tekstil dapat menyebabkan byssinosis.
  • Bahan kimia: Bahan kimia beracun seperti benzena, xylene, dan formaldehida sering digunakan dalam industri manufaktur. Paparan bahan kimia ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker, kerusakan organ, dan gangguan reproduksi.
  • Kebisingan: Kebisingan mesin dan peralatan di industri manufaktur dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
  • Getaran: Getaran dari alat-alat dan mesin di industri manufaktur dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti sindrom terowongan karpal dan kerusakan saraf.

2. Industri Pertambangan

Di industri pertambangan, Higiene Industri diterapkan untuk mengendalikan paparan terhadap berbagai bahaya, seperti:

  • Debu batubara: Debu batubara dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam (pneumoconiosis).
  • Gas beracun: Gas beracun seperti metana dan karbon monoksida dapat ditemukan di tambang. Paparan gas beracun ini dapat menyebabkan kematian.
  • Radiasi: Radiasi radon dapat ditemukan di tambang bawah tanah. Paparan radiasi ini dapat menyebabkan kanker paru-paru.

3. Industri Konstruksi

Di industri konstruksi, Higiene Industri diterapkan untuk mengendalikan paparan terhadap berbagai bahaya, seperti:

  • Debu silika: Debu silika dari pasir dan semen dapat menyebabkan penyakit silikosis.
  • Kebisingan: Kebisingan dari mesin dan peralatan di industri konstruksi dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
  • Jatuh dari ketinggian: Jatuh dari ketinggian adalah salah satu penyebab utama kematian di industri konstruksi.
  • Kontak dengan bahan kimia: Bahan kimia berbahaya seperti cat dan bahan perekat sering digunakan dalam industri konstruksi. Paparan bahan kimia ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

SKKNI 209 Tahun 2008 tentang Higiene Industri merupakan acuan penting bagi para profesional di bidang ini. Dengan mempelajari SKKNI tersebut, Anda dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Anda tentang Higiene Industri, serta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu PT Lintas Kajima salah satu penyedia Training dan sertifikasi dapat mengadakan Training Higiene Industri  serta memfasilitasi sertifikasi kompetensi (BNSP) sesuai dengan acuan SKKNI 209 Tahun 2008. Tujuan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah diperolehnya pengakuan secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk jabatan kerja Ahli Higien Industri. Dengan adanya sertifikat kompetensi dari BNSP maka pemegang sertifikat resmi telah diakui kompeten dalam pekerjaan/tugas-tugas sesuai dengan unit kompetensi yang tercantum dalam sertifikat kompetensi tersebut yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Maka dari itu, kami memastikan setiap peserta mendapatkan pengalaman pembelajaran yang interaktif dan mendalam. Daftarkan diri anda Disini

Referensi :

SKKNI 209 Tahun 2008 tentang Higiene Industri

Foto :

https://shorturl.at/9FZtV

Open chat
Hello 👋
Can we help you?