Ketel uap, atau boiler, adalah komponen krusial dalam berbagai sektor industri. Operator boiler adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab atas pengoperasian, pengawasan, dan pemeliharaan ketel uap (boiler) secara aman, efisien, dan sesuai standar.Peran operator boiler sangat vital dalam memastikan pengoperasian boiler yang aman, efisien, dan sesuai standar. SKKNI 248 Tahun 2016 menjadi acuan utama dalam mengukur kompetensi operator boiler di Indonesia. Artikel ini akan mengulas enam unit kompetensi kunci yang harus dikuasai oleh seorang operator boiler profesional.
1. Menyiapkan Operasi Boiler
Tahap persiapan adalah fondasi dari pengoperasian boiler yang aman. Operator harus memastikan seluruh komponen boiler dalam kondisi prima sebelum dinyalakan. Ini meliputi:
- Pemeriksaan fisik: Memastikan tidak ada kebocoran, kerusakan, atau keausan pada komponen boiler.
- Persiapan bahan bakar dan air: Memastikan ketersediaan bahan bakar yang cukup dan kualitas air yang sesuai standar.
- Pengaturan parameter awal: Menetapkan tekanan, suhu, dan level air pada nilai yang aman dan sesuai prosedur.
2. Mengoperasikan Boiler
Setelah persiapan selesai, operator bertanggung jawab untuk menyalakan dan mengoperasikan boiler. Ini meliputi:
- Menyalakan boiler: Mengikuti prosedur yang benar dan aman dalam menyalakan boiler.
- Mengendalikan parameter operasional: Memantau dan mengatur tekanan, suhu, dan level air agar tetap dalam batas yang aman dan efisien.
- Menangani perubahan beban: Mengatur pasokan bahan bakar dan air sesuai dengan perubahan beban uap yang dibutuhkan.
3. Mengawasi Operasi Boiler
Selama boiler beroperasi, operator harus melakukan pengawasan secara terus-menerus. Ini meliputi:
- Memantau parameter operasional: Memastikan tekanan, suhu, dan level air tetap stabil dan sesuai standar.
- Memeriksa indikator dan alarm: Menanggapi setiap indikasi atau alarm yang menunjukkan adanya masalah pada boiler.
- Melakukan pencatatan: Mencatat parameter operasional, kejadian penting, dan tindakan yang diambil selama pengoperasian.
4. Melakukan Pengawasan Kegiatan Operasional Boiler
Selain mengawasi boiler itu sendiri, operator juga harus mengawasi seluruh kegiatan operasional yang terkait dengan boiler. Ini meliputi:
- Pengawasan bahan bakar dan air: Memastikan pasokan bahan bakar dan air mencukupi dan kualitasnya terjaga.
- Pengawasan sistem pendukung: Memastikan sistem pembuangan gas, sistem pengolahan air, dan sistem pendukung lainnya berfungsi dengan baik.
- Pengawasan lingkungan kerja: Memastikan area sekitar boiler bersih, aman, dan bebas dari risiko bahaya.
5. Menanggulangi Gangguan Operasi Boiler
Gangguan operasional pada boiler tidak bisa dihindari sepenuhnya. Oleh karena itu, operator harus siap untuk mengidentifikasi dan menanggulangi gangguan tersebut. Ini meliputi:
- Mengidentifikasi penyebab gangguan: Mencari tahu akar permasalahan yang menyebabkan gangguan operasional.
- Mengambil tindakan perbaikan: Melakukan perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan untuk mengatasi gangguan.
- Mencegah terulangnya gangguan: Menganalisis penyebab gangguan dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi lagi.
6. Melakukan Evaluasi Operasi Boiler
Setelah boiler dimatikan, operator harus melakukan evaluasi terhadap seluruh proses operasional. Ini meliputi:
- Menganalisis data operasional: Meninjau kembali catatan parameter operasional, kejadian penting, dan tindakan yang diambil selama pengoperasian.
- Mengevaluasi kinerja boiler: Menilai efisiensi, keandalan, dan keamanan boiler berdasarkan data operasional.
- Memberikan rekomendasi perbaikan: Memberikan saran untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi boiler di masa mendatang.
Profesionalisme operator boiler tidak hanya penting untuk kelancaran produksi, tetapi juga untuk keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Dengan menguasai enam unit kompetensi ini, operator boiler dapat memastikan pengoperasian ketel uap yang aman, efisien, dan sesuai standar.
Tingkatkan kompetensi Anda sebagai Operator Boiler! Ikuti training dan sertifikasi sesuai SKKNI 248:2016 di TUK Kajima, terdaftar resmi di BNSP. Kuasai standar industri, raih peluang kerja lebih luas! Info lebih lanjut Klik Disini
Referensi : SKKNI 248 Tahun 2016