Perkembangan industri migas di Indonesia yang pesat membawa peluang besar bagi kemajuan bangsa. Potensi sumber daya minyak dan gas bumi menjadi faktor penting dalam strategi pembangunan nasional. Namun, di balik potensi besarnya, industri migas juga menyimpan bahaya, seperti kecelakaan kerja dan kebakaran, yang perlu diantisipasi dengan tepat. Peran Pengawas K3 Migas menjadi krusial dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja dan kelancaran operasional. Lebih dari sekadar pengawas, mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terhindar dari bahaya.
Oleh karena itu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi krusial. Disinilah peran PT Lintas Kajima selaku Tempat uji kompetensi yang terlisensi hadir sebagai solusi strategis. Melalui pelatihan & Sertifikasi Pengawas K3 Migas, peserta akan mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme mereka dalam bidang K3 Migas.
Pengawas K3 Migas adalah seorang profesional yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri minyak dan gas bumi (Migas). Mereka berperan penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, cedera, bahkan kematian, serta melindungi lingkungan sekitar dari bahaya yang terkait dengan kegiatan Migas.
Pelatihan Pengawas K3 Migas bersertifikasi BNSP menjadi kunci untuk membangun kompetensi tenaga profesional yang siap menjawab tantangan dan membawa industri Migas Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Training dan sertifikasi Pengawas K3 Migas dirancang untuk mencetak tenaga profesional yang mampu menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di industri migas. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 dengan unit kompetensi sebagai berikut:.
1. KK01.003.01 Melakukan Kerja sama Penanggulangan Keadaan Darurat
2. KK02.007.01 Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran
3. KK02.008.01 Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja
4. KK02.009.01 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja
5. KK02.010.01 Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
6. KK02.011.01 Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
7. KK02.012.01 Melakukan Inspeksi K3
8. KK03.002.01 Melakukan Audit K3 di Tempat Kerja
Pelatihan ini menjadi bukti nyata bagi mereka untuk berkontribusi dalam membangun industri migas yang aman, efisien, dan bertanggung jawab. Pelatihan Pengawas K3 Migas memfokuskan pada pengembangan kompetensi dalam beberapa aspek penting, yaitu:
- Penanggulangan Keadaan Darurat: Peserta dilatih untuk bekerja sama dalam menanggulangi keadaan darurat yang mungkin terjadi di lingkungan kerja migas.
- Pemadaman Kebakaran: Peserta dibekali dengan taktik dan strategi pemadaman kebakaran yang efektif untuk meminimalisir risiko dan dampak kebakaran.
- Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR): Peserta dilatih untuk memasang dan menggunakan APAR dengan tepat di tempat kerja.
- Safety Permit: Peserta dibekali dengan pengetahuan dan keahlian dalam menerapkan Safety Permit di tempat kerja, memastikan keamanan sebelum memulai aktivitas yang berisiko.
- Kegiatan Forcible Entry: Peserta dilatih untuk melakukan forcible entry dengan aman dan terukur dalam situasi darurat.
- Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja: Peserta dibekali dengan keahlian dalam melaporkan dan mencatat kecelakaan kerja dengan akurat dan sistematis.
- Inspeksi K3: Peserta dilatih untuk melakukan inspeksi K3 secara berkala untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah-langkah pencegahan.
- Audit K3: Peserta dibekali dengan pengetahuan dan keahlian dalam melakukan audit K3 untuk menilai efektivitas program K3 yang diterapkan.
Investasi dalam Pelatihan Pengawas K3 Migas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM di industri migas Indonesia. Dengan adanya tenaga profesional yang kompeten dalam bidang K3, industri migas dapat beroperasi dengan lebih aman, efisien, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pengawas K3 Migas merupakan elemen penting dalam memajukan industri Migas di Indonesia yang aman, efisien, dan bertanggung jawab. Pelatihan Pengawas K3 Migas bersertifikasi BNSP menjadi kunci untuk membangun kompetensi tenaga profesional yang siap menjawab tantangan dan membawa industri Migas Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Melalui pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Silahkan daftarkan diri anda. Klik Disini
Referensi :
SKKNI 248 tahun 2007 Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja